Masyarakat Kabupaten Banyumas kini tidak perlu lagi mendatangi banyak kantor untuk mengurus berbagai dokumen administrasi. Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas menjadi jawaban atas kebutuhan layanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi dalam satu tempat. Konsep ini menghadirkan berbagai instansi pelayanan dalam satu lokasi sekaligus didukung sistem informasi berbasis digital.
Mal Pelayanan Publik merupakan inovasi pemerintah dalam menyatukan layanan pusat, daerah, hingga lembaga pendukung lainnya dalam satu atap. Di Banyumas, MPP dirancang untuk memberi kemudahan bagi warga dalam mengakses layanan administrasi tanpa prosedur berbelit. Prinsip pelayanan yang diusung meliputi kemudahan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Beragam Layanan dalam Satu Lokasi
MPP Banyumas menyediakan berbagai jenis layanan penting yang selama ini tersebar di banyak instansi. Mulai dari administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran, layanan kepolisian seperti SIM dan SKCK, hingga layanan BPJS, perizinan usaha, perpajakan, serta berbagai layanan pemerintah lainnya. Kehadiran banyak gerai layanan ini membuat masyarakat dapat menyelesaikan beberapa urusan sekaligus dalam satu kunjungan.
Selain layanan tatap muka, MPP Banyumas juga menyediakan akses informasi melalui platform daring untuk membantu masyarakat mengetahui prosedur, persyaratan, serta jenis layanan yang tersedia sebelum datang langsung. Hal ini dinilai dapat menghemat waktu sekaligus meningkatkan kepastian pelayanan.
Dorong Efisiensi dan Transparansi
Konsep pelayanan terpadu di MPP tidak hanya memangkas waktu, tetapi juga mendorong transparansi. Dengan sistem yang terstruktur dan terintegrasi, proses pelayanan lebih mudah dipantau, baik oleh masyarakat maupun pengelola layanan. Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Harapan bagi Masyarakat
Kehadiran MPP Banyumas diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administratif. Dengan sistem satu pintu dan dukungan teknologi, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih efisien dalam mengurus berbagai kebutuhan dokumen dan perizinan.
Sebagai pusat layanan terpadu, MPP Banyumas menjadi simbol transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan warga.
📍 Lokasi dan Alamat Resmi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas:
📌 Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas
Jl. Dr. Angka No. 45, Karangkobar, Sokanegara, Kec. Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53115, Indonesia
📞 Kontak: (0281) 7775030
📱 Helpdesk / Informasi: 0852-9247-2536
📱 Layanan Aduan: 0812-2517-9211
👉 Lokasi ini berada di Purwokerto Timur, yang merupakan salah satu pusat pemerintahan dan layanan publik di Kabupaten Banyumas, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat yang ingin mengurus berbagai kebutuhan administratif.

Instagram
X
Facebook
0 comments:
Posting Komentar