EVET PURWOKERTO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang disebut berasal dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
Pemeriksaan berlangsung di ruang Satreskrim Polresta Banyumas. Kegiatan tersebut diketahui mulai berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB setelah KPK meminta izin menggunakan fasilitas pemeriksaan milik kepolisian.
Salah satu pejabat Unsoed yang terlihat berada di lokasi adalah Wakil Rektor Bidang Akademik atau Wakil Rektor I Unsoed, Noor Farid.
Noor Farid sempat meninggalkan gedung Satreskrim sekitar pukul 15.32 WIB. Ia kemudian menuju masjid yang berada di kompleks Mapolresta Banyumas untuk melaksanakan shalat Ashar.
Setelah selesai beribadah, Noor Farid kembali ke gedung Satreskrim. Saat awak media berupaya meminta keterangan, ia tidak memberikan pernyataan dan memilih memasuki gedung melalui bagian samping.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi membenarkan bahwa KPK menggunakan ruang pemeriksaan di Mapolresta Banyumas.
Menurut Petrus, penggunaan ruangan tersebut dilakukan atas permintaan KPK dan diberikan karena berkaitan dengan kebutuhan kelembagaan. Namun, kepolisian tidak mengetahui identitas maupun jumlah pihak yang diperiksa.
"Memang KPK minta ruang periksa, ya pasti kita kasih. Karena hubungannya kan kelembagaan," kata Petrus.
Ia mengatakan KPK mulai menggunakan ruang pemeriksaan tersebut sekitar tengah hari. Kendati demikian, pihak Polresta Banyumas tidak mendapat informasi mengenai materi pemeriksaan ataupun perkara yang sedang ditangani KPK.
"Saya enggak tahu berapa orang, siapa diperiksa, dalam rangka apa. Cuma memang minta periksa kepada saya," ujar Petrus.
Hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pihak-pihak yang diperiksa maupun perkara yang menjadi dasar pemeriksaan di Mapolresta Banyumas tersebut.
Tags:
Berita